Terlibat Kasus Pencurian 180 Jenjang Kelapa Sawit  3 Warga Lahat Selatan Jadi Pesakitan 

LAHAT,Kabarlahat.com,- Tiga warga Kecamatan Lahat Selatan masing-masing berinisial SY (45), A(33),U (44)tepatnya warga Desa Talang Sawah  Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan,harus merasakan dinginnya jeruji besi Sel Tahanan polres Lahat.Minggu (26/02/2023).

Informasi diterima awak media ini berdasarkan dari rilis humas polres Lahat yang disampaikan oleh Aiptu Liespono,SH,Menyampaikan bahwa kasus pencurian 180 Jenjang buah sawit segar terjadi pada hari kamis tepatnya tanggal 23 Pebruari 2023
sekira pukul 23.00 WIB Di PT. ARTAPRIGEL Divisi 1 Blok 13 Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan kabupaten Lahat.
Untuk Kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku sambung Aiptu Liespono,SH menjelaskan, Bahwa tepatnya Pada hari Jumat tanggal 24 februari 2023 sekira jam 10.00 wib datang di polres Lahat pelapor PAHRUL dengan membawa tiga orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian 180 Jenjang Kelapa sawit  milik perusahaan PT Arta Prigel.
” Setelah di interogasi oleh petugas piket polres Lahat akhirnya ketiga pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya,guna proses lanjut tersangka  dan barang bukti langsung kita amankan  dilakukan dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Aiptu Liespono
Terpisah Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono. S.I.K.,M.T melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan adanya kasus dugaan pencurian 180 Jenjang Kelapa sawit segar oleh tiga orang warga desa masing-masing berinisial SY (45), A(33),U (44)tepatnya warga Desa Talang Sawah  Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan
” Iya..benar ketiga pelaku sudah kita amankan semuanya warga desa talang sawah kecamatan Lahat selatan,” Ujar Kasat Reskrim
Sambungnya lagi ,Bahwa Untuk barang bukti sendiri yang bisa diamankan 1 Unit Mobil Carry merk Suzuki Warna Hitam dengan Nomor BG 9424 FC,180 (seratus delapan puluh) janjang buah segar kelapa sawit, sementara itu untuk total kerugian sendiri sebesar Rp.4,5 juta ( empat juta lima ratus ribu rupiah )
” Untuk barang bukti Sudah berhasil kita amankan 1 Unit Mobil Carry merk Suzuki dan 180 Jenjang Buah kelapa Sawit hasil pencurian oleh ketiga tersangka,sementara untuk total kerugian sendiri di alami oleh pihak perusahaan 4,5 Juta,” Tutup Kasat Reskrim (KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Don`t copy text!