Lahat,Kabarlahat.com,-Salah satu bentuk perhatian terhadap korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Lahat akan segera dirikan tempat rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkotika
Kajari Lahat Nilawati,SH,MH pada awak media membenarkan terkait adanya rencana pembangunan ruang Rehabilitasi bagi korban Penyalah guna narkoba,namun ruang Rehabilitasi khusus untuk korban bukan untuk para bandar.
” Saat ini untuk sementara ada 3 ruang bekas Covid di Rumah sakit umum Lahat dijadikan tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahguna,ruang tersebut nanti khusus korban saja tidak untuk para bandar,” Terang Kajari Lahat.
Lanjutnya lagi bahwa pendirian gedung rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkoba merupakan intruksi dari jaksa agung di mana dalam intruksi tersebut agar di setiap Kabupaten di upayakan ada tempat rehabilitasi bagi para korban Penyalahguna Narkotika.
” Karena ini kerjasama bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat maka untuk sementara para Korban penyalahguna narkoba akan dirawat di Tiga Kamar bekas Covid,”Beber Kajari Lahat.
” Namun untuk pelaksanaan sendiri akan kita teliti dulu berkas perkaranya,apabila itu di kategorikan korban Penyalahguna Narkotika maka akan kita rujuk ke Rumah sakit untuk segera di Rehabilitasi,”. Tutup Kajari. (KL)