LAHAT,Kabarlahat,- Berhasil meringkus tersangka kasus Pembunuhan terhadap Saiful Imri (56) kurang dari 1×24 jam 33 personil Satreskrim polres Lahat serta Personil Polsek Pulau Pinang Kabupaten Lahat raih penghargaan.
Pemberian penghargaan ke 33 anggota kepolisian resort Lahat atas keberhasilan dalam mengungkap salah satu kasus pembunuhan terhadap Saiful Imri di atas jembatan Gantung desa jati Pulau pinang pada tanggal 12 November 2021.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,SIK menyampaikan,Pemberian penghargaan pada 33 personil Satreskrim dan anggota Polsek Pulau pinang merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi dan keberhasilannya yang mampu mengungkap kasus terjadinya pembunuhan terhadap Saiful Imri kurang dari 1×24 jam.
Lanjutnya lagi,dengan adanya pemberian reward kepada personel polres lahat yang berprestasi diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi di bidang transportasi prestasi dan kinerja baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi polri.
” Harapan saya dengan adanya pemberian penghargaan ini bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi di bidang transportasi prestasi dan kinerja baik di bidang operasional,”Tutup Kapolres Lahat. (Ton)